Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang nomor urut 1 Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi menyebut ada kotak suara di toilet KPU Kabupaten Pemalang saat penghitungan suara Pilkada Pemalang 2024.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho, saat sidang pendahuluan perkara Nomor: 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung I MK pada Kamis (9/1/2025).
"Pada saat perhitungan suara berlangsung ditemukan beberapa kotak suara di dalam toilet KPU Kabupaten Pemalang yang disimpan seperti hendak dimusnahkan," kata Marloncius.
Kubu Vicky pun menduga KPU Kabupaten Pemalang berupaya untuk tidak menghitung seluruh suara yang masuk.
Kubunya curiga dengan KPU Kabupaten Pemalang yang menjadi tergugat dalam perkara ini.
Selain itu, kubu Vicky juga mengaku menemukan praktik politik uang saat Pilkada Pemalang 2024.
Load more