"Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Pada 24 Desember 2024 lalu KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Setyo menyebut HK juga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (ant/nsi)
Load more