Jakarta, tvOnenews.com - Polisi janji usut tuntas kasus remaja perempuan berusia 12 tahun dilecehkan kakak kelasnya pakai terong di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan visum, secepatnya tuntas," kata AKP Ari Rinaldo kepada wartawan, Kamis (9/1).
Ari menjelaskan bahwa aksi perundungan dan pelecehan seksual terhadap korban terjadi pada acara 17 agustusan tahun 2022. Korban dilecehkan tiga perempuan yang merupakan kakak kelasnya di sekolah.
Berdasarkan laporan dari korban, para pelaku melakukan perundungan dengan cara memegang tangan korban. Kemudian, pelaku melecehkan korban menggunakan terong.
Kejadian itu baru terungkap saat ini setelah orang tua korban mengetahui anaknya menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh temannya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Garut.
"Kejadiannya sudah dua tahun yang lalu dan kami saat ini sangat hati-hati untuk memeriksa korban dan pelaku yang masih di bawah umur," ujarnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polres Garut pun melibatkan tim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan juga Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, karena korban maupun pelakunya merupakan anak-anak yang ada aturan khusus dalam proses hukumnya.
"Kita sudah memintakan visum, kita libatkan UPT PPA untuk melakukan pendampingan psikolog, dan mengajak KPAI untuk melakukan pemulihan korban," ujarnya. (ant/dpi)
Load more