Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial FY diamankan polisi usai melakukan pencurian ponsel di Jalan Kebon Pala 1 Ujung, RT 006/RW 016, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Benar telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang pelakunya laki-laki berinisial FY,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (10/1/2025).
Ade Ary mengungkapkan peristiwa ini terjadi bermula saat korban berinisial J tengah bermain ponsel bersama rekannya berinisial A dan D.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung meminta ponsel milik korban. Selain itu, pelaku juga mengancam korban dengan golok.
“Pelaku meminta J, A dan AD untuk memasukkan handphone korban ke dalam plastik,” jelas Ade Ary.
Load more