Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial FY diamankan polisi usai melakukan pencurian ponsel di Jalan Kebon Pala 1 Ujung, RT 006/RW 016, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Benar telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang pelakunya laki-laki berinisial FY,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (10/1/2025).
Ade Ary mengungkapkan peristiwa ini terjadi bermula saat korban berinisial J tengah bermain ponsel bersama rekannya berinisial A dan D.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung meminta ponsel milik korban. Selain itu, pelaku juga mengancam korban dengan golok.
“Pelaku meminta J, A dan AD untuk memasukkan handphone korban ke dalam plastik,” jelas Ade Ary.
Namun, saat diminta oleh pelaku, korban AD langsung berlari dan menyelamatkan diri. Akhirnya pelaku hanya berhasil mendapatkan ponsel milik J dan A.
“Saat ini kasus ditangani oleh Polsek Tanah Abang,” jelasnya.
Terkait peristiwa ini, Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya saat bermain.
Hal ini untuk menghindari terjadinya kejahatan di lingkungan sekitar. (ars/nsi)
Load more