LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Imigrasi: Wisatawan harus ajukan visa kunjungan klasifikasi penjamin
Sumber :
  • Antara

Imigrasi: Wisatawan harus ajukan visa kunjungan klasifikasi penjamin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengingatkan calon wisatawan asing yang ingin berlibur ke Indonesia harus mengajukan visa kunjungan wisata B211A dengan klasifikasi penjamin yang telah ditetapkan pemerintah.

Selasa, 22 Februari 2022 - 22:54 WIB

Jakarta, tvOne

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengingatkan calon wisatawan asing yang ingin berlibur ke Indonesia harus mengajukan visa kunjungan wisata B211A dengan klasifikasi penjamin yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ditjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi nasional selama pandemi dimana wisatawan asing harus dijamin oleh perusahaan biro perjalanan wisata atau hotel yang berbasis di Indonesia," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Amran Aris melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Amran mengatakan Ditjen Imigrasi telah melakukan sosialisasi dan diseminasi E-Visa kepada lebih dari 400 peserta pada awal Februari 2022 di Denpasar, Bali.

Sosialisasi tersebut bertujuan agar pengajuan visa kunjungan wisata dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas dan tidak eksklusif bagi pihak-pihak tertentu.

Ditetapkannya biro perjalanan wisata dan hotel sebagai penjamin bagi pemohon visa kunjungan wisata, dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan Warga Negara Asing (WNA) selama di Indonesia.

Biro perjalanan wisata atau hotel yang mendaftarkan diri sebagai penjamin, memiliki kewajiban penuh untuk memantau kegiatan dan keberadaan WNA. Mulai dari ruang kamar yang disewa hingga rencana perjalanan sampai hari kepulangannya ke negara asal.

"Mereka harus kooperatif dengan petugas imigrasi untuk memastikan wisatawan asing tidak melakukan pelanggaran atau mengganggu ketertiban umum," ujar dia.

Agar proses pengajuan visa dan pemesanan paket perjalanan dapat dilayani secara efisien, pelaku wisata (biro perjalanan atau hotel) dapat menyediakan paket liburan/hotel di Bali disertakan dengan biaya visa. Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) visa kunjungan telah ditentukan undang-undang yakni senilai Rp200 ribu ditambah 50 dolar AS.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021. Pada Pasal 171A disebutkan bahwa orang asing tertentu yang berada di wilayah Indonesia, wajib memiliki penjamin yang menjamin keberadaan-nya.

Penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan orang asing yang dijamin selama tinggal di wilayah Indonesia, serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status keimigrasian, dan perubahan alamat.(Ant/Jeg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berkapasitas 1.800 Penumpang, Kapal Pesiar Star Scorpio Mulai Berlabuh di Jakarta dan Singapura pada Maret 2025

Berkapasitas 1.800 Penumpang, Kapal Pesiar Star Scorpio Mulai Berlabuh di Jakarta dan Singapura pada Maret 2025

Kapal pesiar Star Scorpio dengan berat 78 ribu gross ton, berkapasitas 1.800 penumpang milik Resorts World Cruises akan berangkat dari dua Pelabuhan yaitu dari Jakarta dan Singapura pada tahun 2025.
Legenda Pulau Mengare di Gresik, Dari Pangeran Tampan Menjadi Ular Besar

Legenda Pulau Mengare di Gresik, Dari Pangeran Tampan Menjadi Ular Besar

Pesisir pantai utara Gresik rupanya menyimpan berbagai kisah unik dan menarik. Seperti kisah keberadaan pulau Mengare di wilayah Bungah dan adanya seorang pangeran tampan yang menjelma menjadi ular hingga putri cantik rupawan.
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis suami Sandra Dewi siap menjalani sidang vonis terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Bravo! Persikotas Melaju ke Semi Final Liga 4 Usai Tundukan Maung Anom 2-1

Bravo! Persikotas Melaju ke Semi Final Liga 4 Usai Tundukan Maung Anom 2-1

Persikotas FC meneruskan laju tren positif dalam kejuaraan Liga 4 Seri II Jabar. Sempat tertinggal gol cepat, Laskar Wiradadaha mampu membalikan keadaan dan berhasil lolos ke semi final, setelah menang 2-1 melawan Maung Anom dalam pertandingan yang digelar di GOR Lodaya, Bandung, Senin (23/12/2024).
Buaya Raksasa Sepanjang 4 Meter Muncul di Kawasan Desa Segoro Tambak, Sidoarjo

Buaya Raksasa Sepanjang 4 Meter Muncul di Kawasan Desa Segoro Tambak, Sidoarjo

Buaya raksasa sepajang 4 meter muncul di kawasan kepetingan Buduran, Sidoarjo. Buaya berukuran besar ini sering muncul di pesisir Sidoarjo di Desa Segoro Tambak
PSSI dan Shin Tae-yong Salah Strategi di Piala AFF 2024, Kata Pengamat Senior Ini Timnas Indonesia Harusnya Manfaatkan...

PSSI dan Shin Tae-yong Salah Strategi di Piala AFF 2024, Kata Pengamat Senior Ini Timnas Indonesia Harusnya Manfaatkan...

Timnas Indonesia mengalami kegagalan di Piala AFF 2024. Skuad asuhan Shin Tae-yong tumbang di fase grup setelah dikalahkan Filipina di Stadion Manahan, Solo ...
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral