Hasilnya, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai pada tahun 2024 mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya. Dengan rincian, penerimaan bea masuk sebesar Rp53,0 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy), penerimaan bea keluar sebesar Rp20,9 triliun atau tumbuh 53,6 persen (yoy), penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp216,9 triliun atau tumbuh 1,6 persen (yoy), dan penerimaan cukai MMEA dan EA sebesar Rp9,2 triliun atau tumbuh 13,9 persen (yoy).
“Keberhasilan implementasi program reformasi ini tentu melibatkan berbagai pihak, termasuk integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Kolaborasi menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan akuntabel,” pungkas Nirwala. (ebs)
Load more