Menurutnya, dari total kasus pilkada, sekitar 300 kasus masih bersengketa di MK. Sementara itu, ada juga kepala daerah terpilih yang prosesnya tidak menghadapi sengketa. Pemerintah, kata Yusril, tengah mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat diambil agar proses pelantikan berjalan lancar.
“Yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk bagaimana, apakah dilantik lebih dulu. Dan itu kita lihat ada dua putusan dari MK yang memang perlu mendapatkan klarifikasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yusril menyebut bahwa pemerintah akan melakukan pembicaraan dengan DPR terkait putusan tersebut. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah sesuai dengan putusan MK dan tanpa hambatan berarti.
“Semoga semuanya smooth ya. Sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa, ya kita harap bisa dipertimbangkan prosesnya lebih cepat,” ujar Yusril.
Kehadiran Yusril di Istana ini menegaskan fokus pemerintah pada upaya penyelesaian sengketa pilkada, sekaligus memastikan pelantikan kepala daerah terpilih dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. (agr/raa)
Load more