Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menindaklanjuti soal adanya video viral anggota Patroli dan Pengawal (Patwal) mobil pelat RI 36 yang ugal-ugalan menyingkirkan kendaraan lain di wilayah Jalan Sudirman, Jakarta.
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Slamet Santoso mengungkapkan saat ini anggota Patwal yang viral didalam video telah ditindaklanjuti.
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya,” kata Slamet, kepada wartawan, pada Jumat (10/1/2025).
Sementara itu Slamet menuturkan saat ini permasalahaan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun ia tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas yang bersangkutan.
"Laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kami tunggu," jelas Slamet.
Kemudian atas kejadian tersebut, Slamet menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ucap Slamet.
Untuk diketahui, Sebuah video vidal di media sosial memperlihatkan motor Patroli dan Pengawas (Patwal) mobil pelat RI 36 yang ugal-ugalan menyingkirkan kendaraan lain di wilayah Jalan Sudirman, Jakarta.
Terlihat dalam video, Patwal tersebut tengah membelah jalanan yang tengah macet.
Tampak motor tersebut tengah melintas kekanan dan kekiri untuk memecah kemacetan tersebut.
Sementara itu mobil yang dikawal tampak berjenis minibus berwarna hitam merek Lexus. Terlihat pelat nomor kendaraan tersebut ‘RI 36’.
Kemudian petugas sempat menunjuk mobil taksi Alphard berwarna hitam saat terlihat menghalangi jalan. Selanjutnya mobil dengan Patwal itu kembali melanjutkan perjalanan. (ars/raa)
Load more