Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK).
Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"KPK menghormati langkah hukum yang diambil tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (10/1/2025).
Tessa menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum ini melalui biro hukumnya untuk membuktikan legalitas tindakan KPK terhadap Hasto.
"Melalui biro hukum, kami siap menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK," tambah Tessa.
Jadwal Sidang Praperadilan HK
Load more