Selain itu, Hasto juga disebut menginstruksikan DTI untuk mengatur aliran dana suap yang diberikan kepada Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina.
Dengan persidangan yang akan segera berlangsung, KPK optimistis dapat mempertahankan integritas proses hukum dalam kasus yang terus menjadi sorotan publik ini. (aag)
Load more