"Kami demo malah dibilang provokator dan dibilang ada catatannya di koramil, di polsek, catatan perorangan ada ini nih yang provokator," ujar nelayan yang mananya disamarkan seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Jumat (10/1/2024).
Menyikapi pagar laut yang viral itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono buka suara.
Trenggono mengatakan telah menurunkan tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengecek serta mendalami persoalan tersebut.
Hasilnya, aktivitas itu tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya informasi telah mengantongi izin dari KKP di area pemasangan pagar laut itu.
Untuk itu, pihaknya langsung menyegel pagar laut tersebut.
"Tapi yang pasti tidak ada karena kalau ada izinnya itu dipasang di situ bahwa dia telah mendapatkan izin KKPRL dan dipasang di situ. Dan itu karena tidak ada langsung dilakukan tindakan penyegelan dan itu memang sesuai dengan prosedur kami begitu," beber Trenggono dikutip dari akun Instagram @kkpgoid, Jumat (10/1/2025).
Load more