“Penyegelan dilakukan karena aktivitas ini sudah viral dan diduga tidak mengantongi izin yang diperlukan,” ujar Pung di Tangerang.
Kritik dan langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa pemanfaatan laut harus tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku demi kepentingan bersama. (ant/aag)
Load more