Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi peristiwa Patroli dan Pengawal (Patwal) mobil pelat RI 36 yang viral usai ugal-ugalan menyingkirkan kendaraan lain saat terjadi kemacetan di wilayah Jalan Sudirman, Jakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir DK yang saat itu sedang melakukan pengawalan.
“Dapat kami sampaikan fakta sesuai hasil klarifikasi dari anggota dimaksud. Bahwa anggota tersebut merupakan personil Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir DK,” kata Argo dalam keterangannya, pada Sabtu (11/1/2025).
Lebih lanjut, Argo menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin.
“Saat itu ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah, sehingga menyebabkan kemacetan,” ungkap Argo.
Kemudian, saat itu terdapat kendaraan Toyota Alphard (taxi silverbird) yang terlihat juga dalam video, hendak menghindar ke kanan.
Namun, di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (suzuki ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan.
Load more