“Dapat kami sampaikan fakta sesuai hasil klarifikasi dari anggota dimaksud. Bahwa anggota tersebut merupakan personil Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir DK,” kata Argo.
Lebih lanjut, Argo menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin.
“Saat itu ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah, sehingga menyebabkan kemacetan,” ungkap Argo.
Kemudian, saat itu terdapat kendaraan Toyota Alphard (taxi silverbird) yang terlihat juga dalam video, hendak menghindar ke kanan.
Namun, di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (suzuki ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan.
“Akibatnya Taxi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut, sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” terangnya.
Sementara itu, Brigadir DK yang saat itu melakukan pengawalan segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. (ars/dpi)
Load more