"Kenapa? Karena ketika itu dimasukkan, misalnya tanggal berapa dan lain-lainnya, itu juga di kamera. Artinya divideokan saat dibukanya sehingga data yang ada di dalam itu benar-benar valid, tidak ditambah ataupun dikurangi oleh si penyidik itu," jelas dia.
Apabila memang alat bukti elektronik yang disita tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang disidik, sambung dia, maka barang bukti tersebut pasti akan dikembalikan.
Adapun penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku. (ant/nsi)
Load more