Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan akan menggelar sidang permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025) mendatang.
Hal ini disampaikan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto pada Jumat (10/1/2025).
"Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada Selasa tanggal 21 Januari 2025," kata Djuyamto.
Dia menyebut pihaknya telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto dan sebagai termohon, yakni KPK RI.
Adapun permohonan praperadilan diajukan oleh Hasto pada Jumat (10/1/2025) dan sudah teregister dengan perkara Nomor: 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Pada Selasa (24/12/2024) lalu, KPK menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku, Sekjen Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Load more