Saat itu FH berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan online untuk saling berkomunikasi.
"Melalui aplikasi mereka saling komunikasi hingga terjadilah saling tawar menawar harga untuk berhubungan badan," ujar dia.
Setelah harga disepakati, sambung dia, korban diajak bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah ditemui ternyata pelaku merupakan waria.
Pelaku pun langsung merampas tas milik korban lalu dioper ke temannya.
Namun, tas tersebut akhirnya dikembalikan kepada korban dengan barang yang di dalamnya sudah tidak ada.
"Korban mengalami kerugian dua ponsel bersama kartu SIM," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more