Ia memberi tenggat waktu 20 hari untuk membongkar pagar itu. Jika tidak, pihak KKP akan mengambil tindakan pembongkaran secara langsung.
Tak hanya Susi, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, juga angkat bicara.
Dalam unggahannya yang viral di X, Said Didu menyoroti dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu di balik keberadaan pagar laut misterius ini.
“Semua instansi negara tahu ada pagar laut puluhan kilometer. Semua tahu itu melanggar hukum, tapi kenapa tidak ada yang berani mengungkap siapa pelakunya?” tulis Said Didu.
Sementara itu, organisasi seperti Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan kekhawatirannya.
Mereka menduga pagar ini akan digunakan untuk proyek reklamasi atau pembangunan lainnya, yang berpotensi merugikan nelayan lokal.
Namun, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim bahwa pagar bambu tersebut sebenarnya adalah tanggul laut buatan masyarakat setempat.
Load more