Jakarta, tvOnenews.com - Rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu (11/1/2025) dini hari, mengungkap fakta mengejutkan.
Klaim adanya pengeroyokan sebelum penembakan yang sebelumnya disampaikan oleh TNI Angkatan Laut (AL) terbukti tidak benar.
36 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Tragis
Rekonstruksi yang digelar oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) ini melibatkan tiga tersangka, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.
Sebanyak 36 adegan diperagakan, mulai dari pertemuan di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di rest area yang menewaskan Ilyas dan melukai rekannya, Ramli.
Keluarga Korban: "Tidak Ada Pengeroyokan!"
Load more