Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Agus Salim, Farhat Abbas menyebut penerima uang donasi kliennya bisa terancam pasal penadahan.
Kisruh uang donasi Agus Salim kembali panas setelah pihak Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dan Denny Sumargo, mengalihkan dana tersebut ke para pengungsi Gunung Lewotobi, NTT.
Diketahui, Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan bersama dengan Denny Sumargo adalah pihak yang mengumpulkan uang donasi Agus Salim sampai Rp1,3 miliar.
Namun, pihak pengumpul dana melihat Agus Salim tidak juga berniat mengobati matanya yang terkena siraman air keras sehingga akhirnya mengalihkan uang donasi itu.
Akhirnya, kini secara resmi uang Rp1,3 miliar yang awalnya untuk Agus Salim, kini dialihkan ke para pengungsi Gunung Lewotobi, NTT.
Terkait hal itu, Farhat Abbas memberikan ketegasan kepada yayasan, Denny Sumargo, dan para penerima dana bantuan itu.
Menurut Farhat Abbas, uang donasi itu mestinya milik Agus Salim dan harus diserahkan ke kliennya.
Load more