Bahkan, Mahesya Iskandar disuruh duduk di lantai ruang kelas di hadapan siswa lainnya pada 6-8 Januari 2025 dari pagi sampai jam belajar usai.
Menggapi kasus viral tersebut Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, menuturkan Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ujar Ahmad Parlindungan, Sabtu (11/1/2025).
Ahmad mengatakan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut bukan kebijakan dari yayasan, melainkan akal-akalan Haryati.
Menurutnya, pihak yayasan bahkan pihak sekolah tidak pernah merumuskan aturan seperti itu.
Pihak sekolah mengakui yayasan merasa kecolongan dengan insiden yang viral di media sosial tersebut.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak, harus ikut belajar-mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia, karena tidak ada aturan tertulis," katanya.
Load more