Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perempuan inisial AN di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok menjadi korban penyekapan oleh seorang pria berinisial R.
Selama 5 hari lamanya, korban tidak diberi makan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa korban AN disekap lantaran memiliki utang dengan pelaku R senilai Rp140 juta.
"Pada hari selasa, tanggal 17 Desember 2024 pukul 12.00 WIB telah terjadi penyekapan. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari minggu, tanggal 12 Januari 2025 pukul 05.00 WIB," ungkap Ade Ary, Minggu (12/1/2025).
Ade Ary menuturkan, peristiwa penyekapan terjadi di Gang 2 Putri Jaya, Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
Peristiwa bermula ketika korban dihampiri oleh pelaku untuk menagih utang tersebut.
"Awal kejadian korban memiliki sangkutan dengan terlapor berupa utang piutang, dimana korban memiliki sangkutan sejumlah Rp140.000. Namun, korban sudah membayar sejumlah Rp40.000," beber Ade Ary Syam.
Load more