Meskipun sudah berupaya membayar dengan cara mencicil, namun ternyata korban masih terus dihantui oleh pelaku. Pelaku mendatangi korban dan langsung membawa korban ke rumahnya.
"Korban sudah membayar dengan mencicil, akan tetapi masih ditagih oleh terlapor. Kemudian terlapor beserta rekan terlapor langsung membawa korban ke alamat TKP," jelas Ade Ary.
Selanjutnya, pelapor yang merupakan suami korban yakni pria berinsial HG mencari tahu keberadaan istrinya dengan cara menghubungi istrinya.
"Pelapor HG diberikan lokasi oleh korban dan korban mencoba menghubungi pelaku, tetapi tidak ada tanggapan baik," kata Ade Ary.
Ketika itu, terlapor atau pelaku masih bersikeras tidak mau memulangkan korban.
Akhirnya pada 22 Desember (5hari dari kejadian) pelapor HG mencoba mendatangi lokasi rumah pelaku yang diberikan oleh korban.
Usut punya usut ternyata selama 5 hari disekap di rumah pelaku, korban tidak diberikan makan.
Load more