Sementara Kepala Dusun Pengkol, Grobogan bernama Supar mengatakan pihaknya sempat memediasi ST.
Saat itu sang guru mengakui kesalahannya dan bersepakat damai dengan pihak korban hingga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pada 2023 lalu, ST dikeluarkan pihak sekolah. Namun ternyata keduanya masih menjalin komunikasi, bahkan Y dibayarkan tempat kost oleh ST.
Hingga pada akhir September 2024 Y kepergok tengah berada di rumah ST oleh ayah oknum guru hingga berakhir penganiayaan.
"September tidak ada titik terang. Tidak bisa diselesaikan. Dari ibu ST tidak mengatakan sejujurnya. Tapi Y mengatakan ke rumah itu karena ajakan bu ST," ujarnya.
Berkat kasus penganiayaan tersebut, akhirnya hubungan gelap guru dan murid tersebut terbongkar.
Selama ini Y dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh ST. Bahkan untuk melancarkan perbuatannya ST diduga mengancam Y dengan nilai jelak di sekolah.(muu)
Load more