Grobogan, tvOnenews.com - Polres Grobogan, tindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang pelajar dan kasusnya berkembang hingga dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru perempuannya.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Hariyono di Grobogan, Minggu (12/1/2025).
"Kasus dugaan penganiayaan dilaporkan oleh keluarga korban berinisial YS pada 5 Oktober 2024. Namun, kasusnya berkembang hingga ke kasus dugaan pencabulan terhadap anak," katanya.
Dari hasil pendalaman terhadap saksi-saksi, kata dia, kasus yang awalnya terkait dugaan kekerasan, kemudian berkembang ke kasus dugaan pencabulan.
Oknum guru dari salah satu SMP swasta di Kabupaten Grobogan berinisial ST itu, kata dia, disebutkan memiliki hubungan spesial dengan korban YS, hingga terjadi kasus penggerebekan oleh warga atas dugaan perbuatan cabul oleh oknum guru perempuan tersebut.
Saat ini, kata dia, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan pemeriksaan terhadap korban dijadwalkan pada Senin (13/1). Selanjutnya pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Load more