Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng akan membongkar makam Darso (43) warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang yang dilaporkan meninggal dunia karena dianiaya oleh oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.
Pembongkaran makam ini merupakan salah satu upaya penyelidikan serta menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh keluarga korban.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan jika pihak keluarga korban juga sudah menyetujui dilakukan pembongkaran makam. Saat ini pihaknya tengah menjadwalkan untuk dilakukan autopsi jenazah korban.
“Sudah seijin keluarga, hari Senin kita mau ekshumasi korban yang dimakamkan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
Lebih lanjut, Dwi mengatakan jika beberapa orang sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan penganiayaan berujung kematian ini. Terkait terduga pelaku masih dalam penyelidikan.
“Pelaku masih lidik, masih diduga. Kita masih lidik dugaan tindak pidananya, karena baru dilaporkan, masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Tadi malam sudah diperiksa tiga orang,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto memastikan akan menindaklanjuti pelaporan itu. Ia menegaskan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Load more