Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
"Sejauh ini, jadwal pemeriksaan masih sesuai rencana, yaitu besok," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi pada Minggu (12/1).
Sebelumnya, Hasto absen dalam panggilan KPK pada Senin (6/1) dan mengajukan penjadwalan ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada Jumat (10/1). Kini, Hasto mengaku sudah menerima surat panggilan untuk hadir esok hari, meskipun KPK belum menerima konfirmasi kehadiran darinya.
"(Konfirmasi kehadiran) belum ada," tambah Tessa.
Gugatan Praperadilan dan Komitmen Hasto
Hasto diketahui telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang teregister dengan nomor No. 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Gugatan ini menjadi bagian dari langkah hukum yang ditempuh Hasto.
Menjelang pemeriksaan besok, Hasto menegaskan dirinya telah mempersiapkan diri dengan memahami hak-haknya sebagai tersangka.
"Saya telah membaca dan mempelajari hak-hak saya sebagai tersangka dengan sebaik-baiknya. Saya juga memahami kewajiban saya dalam proses hukum ini," ungkap Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1).
Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum dengan penuh penghormatan dan komitmen pada asas keadilan.
"Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama. Sesuai dengan komitmen saya, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan. Kami menghormati seluruh proses hukum yang ditujukan kepada saya," pungkas Hasto.
Load more