Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydus, ngamuk terhadap aksi viral guru sekolah dasar (SD) yang menghukum seorang siswa karena belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Diketahui, peristiwa itu menimpa seorang siswa MI (10) yang duduk di kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara.
Syarief prihatin dan sedih dengan terjadinya ksus tersebut.
Dia meminta kejadian itu tidak terulang lagi.
“Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” tegas Syarief dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).
Menurut dia, tindakan guru tersebut sangat tidak pantas. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai sekolah sebaiknya mempertimbangkan respons yang diberikan dengan berdasarkan kemanfaatan, terutama bagi siswa didik.
“Tidaklah layak bila siswa SD diperlakukan seperti itu hanya gara-gara belum membayar tunggakan SPP,” tegas Syarief.
Meskipun siswa tersebut tidak mendapat kekerasan fisik, tapi mental siswa itu bisa terganggu.
Dia menyebut tindakan guru itu terlihat sedang mempermalukan siswa di depan teman-temannya, lantaran belum mampu membayar SPP.
Baginya, pihak sekolah bisa berbicara baik-baik dengan orang tua siswa jika ada yang belum membayar SPP.
Syarief juga menyebut sekolah dapat melaporkan ke dinas pendidikan jika orang tua siswa itu betul-betul tidak bisa membayar.
“Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua dan dinas pendidikan,” ungkap Syarief.
Apalagi, siswa tersebut adalah penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hanya saja pada akhir 2024, dana PIP belum cair.
Syarief menuturkan pihak sekolah seharusnya bisa menunggu pencairan PIP dari pemerintah.
“Semua anak berhak mendapatkan pendidik yang layak. Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.(saa/lkf)
Load more