LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bambang Hero Saharjo
Sumber :
  • Instagram @sasetpahang

Bambang Hero Saharjo Dilaporkan Gegara Hitung Kerugian Korupsi Timah, Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon: Tidak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu

Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon mengatakan, seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu yang terdapat dalam Pasal 242 KUHP. Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Prof Bambang Hero ini.

Senin, 13 Januari 2025 - 16:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaporkan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo, ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024. 

Ormas tersebut melaporkan Bambang Hero atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah, yakni sebesar Rp 271 triliun. 

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon mengatakan, seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu yang terdapat dalam Pasal 242 KUHP. Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Prof Bambang Hero ini.

“Sebab seorang ahli di dalam persidangan itu hanya memberikan pendapat berdasarkan keahliannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 187 KUHAP intinya keterangan seorang ahli itu merupakan pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau suatu keadaan,” katanya, Senin (13/1/2025).

Baca Juga :

Boris menambahkan, pendapat itu sendiri bisa berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lain. Nantinya hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan apakah pendapat dari ahli itu bisa digunakan sebagai dasar atau tidak dalam pertimbangan putusannya. 

“Pada akhirnya, hakim lah yang menilai dan menentukan, apakah pendapat ahli itu bisa diterima atau justru ditolak. Jadi sangat tidak tepat bila keterangan Prof. Bambang Hero sebagai ahli yang mengutarakan pendapatnya dalam kasus timah itu dituduh sebagai memberi keterangan palsu,” kata Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) ini.

Meski demikian, Lanjut Boris, tidak bisa dipungkiri bahwa pendapat Prof. Bambang Hero yang menyatakan kerugian 271 triliun di kasus timah banyak menjadi perbincangan. Sehingga wajar bila memunculkan banyak reaksi dari masyarakat termasuk adanya sekelompok warga masyarakat yang sampai melaporkan dia ke polisi atas memberi keterangan palsu.

“Saya pribadi menghormati pendapat beliau yang menyatakan kerugian dalam kasus timah ini mencapai 271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Yang menjadi persoalan mengganjal dalam kasus ini sebenarnya adalah apakah kerugian akibat kerusakan lingkungan itu sama dengan kerugian korupsi? Atau apakah bisa kerugian kerusakan lingkungan itu dimasukan menjadi kerugian korupsi dalam UU Tipikor,” ujarnya.

Menurut sepengetahuan Boris, kerugian akibat kerusakan lingkungan itu punya mekanisme sendiri dan secara aturan kerugian lingkungan itu sifatnya masih bisa mengalami perubahan karena dipengaruhi faktor teknis dan non teknis di bidang lingkungan (Pasal 6 Permen LH No. 7/2014), artinya sifat kerugiannya potensial atau belum pasti. Sementara kerugian keuangan negara dalam korupsi itu harus pasti atau actual lost.

“Menurut saya karena kejanggalan ini lah sehigga wajar menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat atas pendapat dari Prof. Bambang Hero ini. Sehingga beliau akhirnya sampai dilaporkan atas dasar dugaan memberikan keterangan palsu,” tutup Boris. (ebs)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sikap MUI Terbelah soal PSN di PIK 2, Masduki Baidlowi: Saya Sudah Klarifikasi, sikap MUI Banten Sama!

Sikap MUI Terbelah soal PSN di PIK 2, Masduki Baidlowi: Saya Sudah Klarifikasi, sikap MUI Banten Sama!

Wacana adanya perbedaan sikap soal Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan MUI Banten dibantah.
Reaksi Berkelas Erick Thohir Sebut Transformasi Sepak Bola Timnas Indonesia Bisa Ditiru Semua Negara Usai FIFA Office Didirikan di Jakarta

Reaksi Berkelas Erick Thohir Sebut Transformasi Sepak Bola Timnas Indonesia Bisa Ditiru Semua Negara Usai FIFA Office Didirikan di Jakarta

Ketum PSSI Erick Thohir mengatakan Indonesia bisa menjadi contoh transformasi positif sepak bola sebuah bangsa untuk ditiru semua negara. Kantor FIFA di Jakarta
Meski Red Sparks Mampu Teruskan Tren Kemenangan, Ternyata Megawati Hangestri Cs Tak Cukup Puaskan Ko Hee-Jin

Meski Red Sparks Mampu Teruskan Tren Kemenangan, Ternyata Megawati Hangestri Cs Tak Cukup Puaskan Ko Hee-Jin

Red Sparks berhasil menaklukan IBK Altos dalam laga putaran keempat Liga Voli Korea 2024-2025. 
Efek Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Ketambahan Pemain Naturalisasi Mirip Arjen Robben Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Efek Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Ketambahan Pemain Naturalisasi Mirip Arjen Robben Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Kehadiran Patrick Kluivert di Timnas Indonesia berpotensi membawa seorang pemain keturunan dengan spesifikasi mirip dengan Arjen Robben untuk dinaturalisasi.
Menpora Sebut Tim Pelatih Timnas Indonesia yang Dinahkodai Patrick Kluivert Semangat Maksimalkan Talent Scouting dan Pembinaan Pemain

Menpora Sebut Tim Pelatih Timnas Indonesia yang Dinahkodai Patrick Kluivert Semangat Maksimalkan Talent Scouting dan Pembinaan Pemain

Tim pelatih Timnas Indonesia yang dinahkodai Patrick Kluivert semangat memaksimalkan talent scouting dan pembinaan pemain. 
Pemprov Jabar Bocorkan Pemilik Pagar Laut di Bekasi: Nilai Investasinya Rp200 Miliar

Pemprov Jabar Bocorkan Pemilik Pagar Laut di Bekasi: Nilai Investasinya Rp200 Miliar

Pemprov Jawa Barat mengungkapkan fakta menarik terkait ribuan tiang bambu (pagar laut) yang berdiri di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Bekasi. 
Trending
Efek Patrick Kluivert Bikin Vietnam Terkejut, Legenda Liverpool Bakal Merapat ke Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026

Efek Patrick Kluivert Bikin Vietnam Terkejut, Legenda Liverpool Bakal Merapat ke Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert terus menuai sorotan seusai menggantikan Shin Tae-yong di tengah-tengah persiapan skuad Garuda di Piala Dunia 2026.
Patrick Kluivert dan Denny Landzaat Safari, Alex Pastoor Justru Lakukan Ini untuk Timnas Indonesia

Patrick Kluivert dan Denny Landzaat Safari, Alex Pastoor Justru Lakukan Ini untuk Timnas Indonesia

Berbeda dari Alex Pastoor yang masih berada di Belanda, Patrick Kluivert dan Denny Landzaat melakukan safari sejak diperkenalkan secara resmi akhir pekan lalu. 
Media Belgia Sebut Ada Satu Pemain Kelas Eropa akan Gabung Timnas Indonesia, Berani Prediksi Kalau Peluang Skuad Garuda Lolos ke Piala Dunia…

Media Belgia Sebut Ada Satu Pemain Kelas Eropa akan Gabung Timnas Indonesia, Berani Prediksi Kalau Peluang Skuad Garuda Lolos ke Piala Dunia…

Media Belgia menyebut ada satu pemain kelas Eropa yang bakal bergabung dengan Timnas Indonesia dan bisa membawa skuad Garuda lolos hingga ke Piala Dunia 2026.
Pernah Puji Timnas Indonesia di Era STY, Pemain Mualaf Legenda Ini Beri Peringatan Kualitas Skuad Garuda Bisa Setara Tim Eropa: Di mana-mana Harus ...

Pernah Puji Timnas Indonesia di Era STY, Pemain Mualaf Legenda Ini Beri Peringatan Kualitas Skuad Garuda Bisa Setara Tim Eropa: Di mana-mana Harus ...

Dengan kondisi saat ini, Timnas Indonesia dikatakan bagus kualitasnya seperti pemain luar negeri.Tegasnya bersanding dengan pemain Eropa. Katanya kalau harus ..
Polda Metro Jaya Periksa Kejiwaan Pasutri yang Gelar Pesta Seks Bertukar Pasangan untuk Keuntungan Ekonomi

Polda Metro Jaya Periksa Kejiwaan Pasutri yang Gelar Pesta Seks Bertukar Pasangan untuk Keuntungan Ekonomi

Polda Metro Jaya siap memeriksa kondisi kejiwaan pasangan suami istri (pasutri) IG (39) dan KS (39), yang diduga menyelenggarakan pesta seks bertukar pasangan
Chusnunia Dukung Larangan Penjualan iPhone di Indonesia Jika Apple Tidak Berinvestasi

Chusnunia Dukung Larangan Penjualan iPhone di Indonesia Jika Apple Tidak Berinvestasi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, tegas mendukung keputusan pemerintah untuk melarang Apple menjual produk di Indonesia jika perusahaan asal AS
Meski Belum Resmi Bertugas untuk Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Berani Ambil Tindakan soal Sosok Pemimpin Skuad Garuda

Meski Belum Resmi Bertugas untuk Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Berani Ambil Tindakan soal Sosok Pemimpin Skuad Garuda

Pelatih Patrick Kluivert resmi debut sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia pada 12 Januari 2025, menggantikan Shin Tae-yong. Kluivert langsung beri tindakan..
Selengkapnya
Viral