Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus penemuan mayat bocah laki-laki berusia 3 tahun 9 bulan inisial RMR dengan kondisi penuh luka sekujur tubuhnya dan terbungkus sarung di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Setiadarma, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Adapun, bocah tersebut tewas akibat dianiaya oleh kedua orang tuanya hingga tewas.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sebelum tega menganiaya anaknya hingga tewas, tersangka Aidil Zacky Rachman (AZR) selaku ayah korban menghirup lem aibon terlebih dahulu.
Wira mengungkap kronologi penganiayaan tersebut terjadi. Kejadian bermula ketika kedua tersangka selesai mengemis di teras minimarket pada Minggu 5 Januari 2025 sekira pukul 21.50 WIB.
Saat sebelum pulang ke ruko tempat peristirahatannya, Aidil meminta istrinya untuk membeli lem aibon terlebih dahulu untuk dihirup.
Load more