Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali panggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2025).
"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Maqdir mengatakan Hasto senantiasa akan kooperatif dengan penyidik komisi antirasuah demi penegakan hukum.
"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," ujarnya.
Hasto yang diperiksa penyidik selama sekitar dari 3,5 jam enggan berkomentar dan pernyataan setelah diperiksa KPK hanya disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Load more