Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, Hibnu Nugroho, menegaskan perlu ada evaluasi terhadap kurikulum pendidikan calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan usai lulus dan melaksanakan tugas-tugas kepolisian.
"Itu penting, mengevaluasi kembali kurikulum pendidikan polisi, baik itu bintara, apalagi perwira, baik di Sekolah Polisi Negara maupun Akademi Kepolisian," kata Hibnu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).
Dia menilai, evaluasi kurikulum pendidikan tersebut dikaitkan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri serta institusi Polri yang bertugas sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum.
Selain itu, perlu ada implementasi yang tegas di dalam menjalankan kewenangannya tersebut.
Dia menambahkan, kemampuan psikologis calon polisi juga harus diperkuat selama menjalani pendidikan agar lebih mampu mengendalikan diri saat menjalankan tugas-tugas kepolisian terutama ketika membawa senjata.
Load more