Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ungkap alasan pihaknya belum menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/225).
Penyidik KPK mengatakan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," katanya.
Tessa menerangkan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.
Oleh karena itu, penyidik KPK menilai saat ini belum perlu melakukan penahanan terhadap Hasto.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujarnya.(ant)
Load more