Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyoroti maraknya permainan berburu Koin Jagat di wilayah Jakarta.
Diketahui, permainan seperti mencari harta karun di sejumlah tempat-tempat tersembunyi.
Masyarakat diharuskan mengumpulkan koin virtual ini untuk ditukarkan menjadi uang tunai.
Dalam mengumpulkan koin-koin tersebut, masyarakat hingga dapat merusak sejumlah fasilitas umum.
Oleh karenanya, kegiatan tersebut dianggap dapat menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk memanggil pengelola aplikasi Koin Jagat.
Terlebih, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan akibat dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas dari aplikasi tersebut.
"Nanti kami komunikasi dengan rekan-rekan dari (Direktorat) Siber ya (soal pemanggilan)" ucap Ade Ary di Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2025).
Sejauh ini, belum ada laporan yang diterima dari masyarakat mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut.
Ade mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polres Metro Jakarta Pusat pun belum menerima laporan soal informasi adanya kerusakan di kawasan GBK.
"Sampai dengan detik ini ya, kami cek ke rekan-rekan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada," ujar dia.
Sebagai informasi, aplikasi Koin Jagat sedang ramai diperbincangkan.
Pembuat aplikasi mengajak masyarakat untuk berburu koin-koin yang disembunyikan di berbagai tempat.
Para pemburunya semakin meresahkan.
Mereka sampai memanjat pagar mal dan merusak fasilitas umum seperti di taman.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memainkan aplikasi Koin Jagat agar tak merusak fasilitas umum atau melakukan perbuatan yang merugikan orang lain.(rpi/lkf)
Load more