Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap detik-detik bocah inisial RMR berusia 3 tahun 9 bulan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi meregang nyawa usai dianiaya habis-habisan oleh orang tuanya.
Adapun, RMR dianiaya oleh kedua orang tuanya yakni Aidil Zacky Rahman (AZR) alias Kidoy (19) dan Sinta Dewi (22) dengan bertubi-tubi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa setelah dipukuli oleh kedua orang tuanya, korban mengalami sesak nafas.
Kronologi penganiayan tersebut terjadi pada Minggu (5/1/2025) pada pukul 22.30 WIB.
Kala malam itu, korban ditendang, ditampar, dipukuli dengan kemoceng karena alasan korban muntah di teras minimarket.
Setelah dianiaya, Wira mengatakan, korban sempat mengalami sesak nafas yang disaksikan langsung oleh kedua orang tuanya.
Namun, oleh ibunya (tersangka Sinta Dewi) diberikan minyak kayu putih. Kemudian, kedua tersangka meninggalkan korban dengan beristirahat tidur.
"Saat korban sudah tidak berdaya dengan menunjukkan adanya sesak nafas, tersangka Aidil justru menyuruh tersangka Sinta pergi ke warung untuk membeli minyak kayu putih. Setelah membeli minyak kayu putih, tersangka Sinta langsung mengoleskan ke hidung dan perut korban. Selanjutnya tersangka istirahat dan berharap korban akan sadar keesokan harinya," ungkap Wira Satya saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
Wira mengatakan, kedua orang tuanya mengira bahwa setelah dioleskan minyak kayu putih, korban akan kembali sembuh sediakala pada keesokan harinya.
"Namun korban tetap tidak sadar," ucapnya.
Selanjutnya, pada keesokan harinya pada Senin (6/1/2025) pukul 06.00 WIB, tersangka Sinta Dewi melihat korban sudah tidak bernafas dan tangan serta kaki sudah dingin dan kaku.
"Kemudian, tersangka Sinta membangunkan tersangka Aidil. Dan tersangka Aidil juga melihat korban sudah kaku meninggal dunia," beber Wira.
Setelah penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya hingga tewas, akhirnya para tersangka pun memindahkan jasad korban ke dalam ruko lain yang bersebelahan dengan ruko tempat istirahat tersangka.
"Tersangka Aidil memegang kepala korban dan tersangka Sinta memegang kaki korban dan membawa korban ke ruko sampingnya. Tersangka Sinta mengambil kain sarung lalu membungkus jasad korban di ruko tersebut," terang Wira.
Kemudian para tersangka meninggalkan ruko tersebut untuk melarikan diri ke Karawang.
"Akhirnya ditangkap saat sedang istirahat di samping musholah SPBU Karawang," tandasnya.
Perlu diketahui, ayah korban (tersangka Aidil) melakukan pemukulan ke bagian dada korban sebanyak 1 kali, menendang ke bagian dada korban sebanyak 1 kali, menendang bagian wajah/kepala korban sebanyak 1 kali yang membentur rolling door, menampar pipi korban sebanyak 2 kali.
Sementara, ibu korban (Sinta Dewi) melakukan pemukulan dengan cara menampar ke bagian mulut korban sebanyak 2 kali, menampar pada bagian pipi korban sebanyak 1 kali, mencubit paha sebanyak 3 kali.(rpi/lkf)
Load more