Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melapor ke Bareskrim Polri terkait penelitinya yang bernama Diky Anandya menjadi korban doxing usai mengkritik terkait Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar pemimpin terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Laporan ini dibuat oleh Peneliti ICW, Tibiko Zabar dan diterima oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Adapun, laporan tersebut bernomor LP/B/17/I/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 13 Januari 2025.
"Laporan kami sudah diterima oleh SPKT Bareskrim polri dan selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik," ucap Tibiko di Bareskrim Polri, Senin (13/1/2025).
ICW didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Mereka terdiri dari LBH Jakarta, KontraS, dan LBH Pers.
Tak hanya melanggar privasi data pribadi, Tibiko menilai upaya doxing adalah bagian dari upaya mengaburkan pesan atau kritik yang disampaikan.
"Sebab apa? kami melihat ini ada tren kerap kali berulang, ketika masyarakat sipil melayangkan kritik kemudian bersambut ada upaya doxing dan serangan digital lain," jelas Tibiko.
Tibiko menyertakan Pasal 67 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam laporan.
Load more