Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus tewasnya seorang bocah laki-laki di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akibat dianiaya orang tuanya sendiri.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengatakan bahwa kematian bocah inisial RMR berusia 3 tahun 9 bulan itu termasuk dalam fenomena filisida (filicide).
Diyah menjelaskan, filisida adalah pembunuhan yang dilakukan oleh orang tua, baik kandung maupun angkat terhadap anak-anak.
"Kami sampaikan, Indonesia itu sudah darurat filisida. Jadi KPAI sudah melakukan kajian sejak tahun yang lalu. Setiap bulan ada 5 sampai 6 kasus yang sama," ungkap Diyah Puspitarini dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/1/2025).
"Filisida ini adalah pembunuhan orang tua kepada anak, baik orang tua biologis, orang tua kandung, orang tua angkat dan lain sebagainya kepada anak," tambahnya.
Diyah menjelaskan, setiap bulan terdapat 5 sampai 6 kasus filisida yang terjadi. Oleh karena itu, menurut Diyah, fenomena ini bukanlah sesuatu yang tidak bisa dianggap remeh.
Sebab sejatinya, kata Diyah, mungkin lebih banyak lagi kasus filisida yang terjadi. Akan tetapi, banyak yang tidak melaporkan, sehingga tidak termonitor.
"Jadi sekitar tahun 2024 ada enam puluhan kasus anak yang menjadi korban filisida. Dan, ini sesuatu yang tidak bisa dianggap remeh, karena kami melihat masih banyak yang tidak melaporkan," jelas Diyah.
"Sebab pelakunya adalah orang tua dan korban adalah anak banyak yang akhirnya tidak dilaporkan," imbuhnya.
Diyah menyebut, berdasarkan kajian yang telah dilakukan pihaknya, faktor utama filisida adalah ekonomi.
"Filisida ini adalah sebuah fenomena yang juga kami kaji bahwa faktor utamanya, salah satunya adalah ekonomi. Faktor yang kedua adalah sosial, dan faktor yang ketiga adalah ketidaktahuan orang tua dalam pengasuhan," papar Diyah.
Termasuk dalam kasus kematian bocah RMR ini, menurut Diyah, adalah anak yang berada pada kondisi ketiga faktor filisida tersebut.
Diyah mengatakan, filisida termasuk dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sejauh ini, Diyah mengatakan, korban filisida atau kekerasan yang berakibat pada pembunuhan yang dilakukan oleh orang tua paling banyak adalah anak usia balita.
"Jadi paling banyak anak usia balita. Kenapa? Karena anak balita ini dirasa tidak bisa melakukan pelawanan. Kemudian juga sebagai pelampiasan," pungkasnya.(rpi/muu)
Load more