Langkah Kolaboratif dan Pengawasan Ketat
Untuk memastikan kelancaran kebijakan ini, Satpol PP menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya. Sosialisasi juga diperluas kepada pelaku jasa pariwisata seperti pengemudi becak dan andong.
Pada Januari, Satpol PP bersama Dinkes dan Pengadilan Negeri Yogyakarta akan kembali menggelar sosialisasi, termasuk mempertegas rambu-rambu KTR di sepanjang Malioboro.
“Kami akan meningkatkan pengawasan di seluruh area Malioboro, termasuk lorong-lorongnya. Mari bersama-sama menjadikan Yogyakarta kota yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua,” ujar Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat.
Dengan langkah ini, Malioboro diharapkan menjadi destinasi yang lebih ramah lingkungan dan sehat bagi para pengunjung. (ant/aag)
Load more