ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henri Subiakto, saat webinar "Siaran Bersih, Jernih, Canggih dari Perbatasan", Rabu (23/2).
Sumber :
  • ANTARA

Catat, Pemerintah Bagikan "Set Top Box" Gratis Mulai Maret

Kementerian Komunikasi dan Informatika dan lembaga penyiaran swasta akan membagikan set top box gratis mulai 15 Maret 2022, menjelang analog switch off tahap pertama.
Rabu, 23 Februari 2022 - 15:32 WIB

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) dan lembaga penyiaran swasta akan membagikan set top box gratis mulai 15 Maret 2022, menjelang analog switch off tahap pertama.

"Pemerintah akan membagikan set top box, bersama lembaga penyiaran swasta," kata Staf Ahli Menteri Kominfo, Henri Subiakto, dalam webinar "Siaran Bersih, Jernih, Canggih dari Perbatasan", Rabu (23/2/2022).

Perangkat set top box gratis ini akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang sudah memiliki pesawat televisi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.

Set top box ini akan dibagikan mulai 15 Maret sampai 30 April kepada masyarakat yang tinggal di wilayah ASO Tahap I. Penghentian siaran televisi terestrial analog tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 30 April di 56 wilayah siaran, yang mencakup 166 kabupaten kota.

Setelah tanggal 30 April, wilayah tersebut hanya bisa menerima siaran televisi terestrial digital. Jika masih menggunakan televisi model lama, yang belum bisa menangkap siaran digital, masyarakat perlu menggunakan set top box atau tidak bisa menonton siaran televisi terestrial sama sekali.

Baca Juga

Menurut Henri, selama ASO, akan ada sekitar 6,7 perangkat set top box yang dibagikan kepada masyarakat.

Wilayah ASO Tahap I
Wilayah siaran yang termasuk dalam ASO Tahap I adalah Aceh 1 (Kab. Aceh Besar dan Kota Banda Aceh), Aceh 2 (Kota Sabang), Aceh 4 (Kab. Pidie, Kab. Bireuen, dan Kab. Pidie Jaya), Aceh 7 (Kab. Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe), Sumatera Utara 2 (Kab. Karo, Kab. Simalungun, Kab. Asahan, Kab. Batu Bara, Kota Pematangsiantar, dan Kota Tanjung Balai), Sumatera Utara 5 (Kab. Dairi dan Kab. Pakpak Bharat) dan Sumatera Barat 1 (Kab. Solok, Kab. Sijunjung, Kab. Tanah Datar, Kab. Padang Pariaman, Kab, Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Pariaman).

Wilayah siaran Riau 1 (Kab. Kampar dan Kota Pekanbaru), Riau 4 (Kab. Bengkalis, Kab. Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai), Jambi 1 (Kab. Batanghari, Kab. Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kab. Sarolangun), Sumatera Selatan 1 (Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Banyuasin, Kab. Ogan Ilir, dan Kota Palembang), Bengkulu 1 (Kab. Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu) dan Lampung 1 (Kab. Lampung Selatan, Kab. Lampung Tengah, Kab. Lampung Timur, Kab. Pesarawan, Kab. Pringsewu, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro) juga termasuk dalam ASO Tahap 1.

Wilayah berikut ini juga akan mengalami penghentian siaran televisi terestrial analog pada 30 April, yaitu Kepulauan Bangka Belitung 1 (Kab. Bangka Tengah dan Kota Pangkal Pinang), Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang), Jawa Barat 2 (Kab. Garut), Jawa Barat 3 (Kab. Cirebon, Kab. Kuningan, dan Kota Cirebon), Jawa Barat 7 (Kab Cianjur), Jawa Barat 8 (Kab. Majalengka dan Kab. Sumedang) dan Jawa Tengah 2 (Kab. Blora).

Selain itu, termasuk juga wilayah siaran Jawa Tengah 3 (Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal), Jawa Tengah 6 (Kab. Rembang, Kab. Pati, dan Kab. Jepara), Jawa Tengah 7 (Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Purbalingga, dan Kab. Brebes), Jawa Timur 3 (Kab, Sampang, Kab. Pamekasan, dan Kab. Sumenep), Jawa Timur 4 (Kab. Lumajang, Kab, Jember, dan Kab. Bondowoso), Jawa Timur 5 (Kab. Situbondo), Jawa Timur 6 (Kab. Banyuwangi), Jawa Timur 10 (Kab. Pacitan), Banten 1 (Kab. Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang) dan Banten 2 (Kab. Pandeglang).

Termasuk dalam wilayah siaran ASO Tahap I adalah Bali (Kab. Jembrana, Kab. Tabanan, Kab. Badung, Kab. Gianyar, Kab. Klungkung, Kab. Bangli, Kab. Karangasem, Kab. Buleleng, dan Kota Denpasar), Nusa Tenggara Barat 1 (Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah, Kab. Lombok Timur, dan Kota Mataram), Nusa Tenggara Timur 1 (Kabupaten Kupang dan Kota Kupang), Nusa Tenggara Timur 3 (Kab. Timor Tengah Utara), Nusa Tenggara Timur 4 (Kab. Belu dan Kab. Malaka), Kalimantan Barat ( Kab. Mempawah, Kab. Kubu Raya, dan Kota Pontianak), Kalimantan Selatan 2 (Kab. Tapin, Kab. Hulu Sungai Selatan, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kab. Hulu Sungai Utara, dan Kab. Balangan) dan Kalimantan Selatan 3 (Kab. Kotabaru).

Selanjutnya, terdapat wilayah Kalimantan Selatan 4 (Kab. Tabalong), Kalimantan Tengah 1 (Kab. Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya), Kalimantan Timur 1 (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang), Kalimantan Timur 2 (Kab. Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan), Kalimantan Utara 1 (Kab. Bulungan dan Kota Tarakan), Kalimantan Utara 3 (Kab. Nunukan), Sulawasi Utara 1 (Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, dan Kota Tomohon), Sulawesi Tengah 1 (Kab. Sigi dan Kota Palu), Sulawesi Selatan ( Kab. Takalar, Kab. Gowa, Kab. Maros, Kab. Pangkajene Kepulauan, dan Kota Makassar) dan Sulawesi Tenggara 1 (Kab. Konawe, Kab. Konawe Selatan, Kab. Konawe Utara, Kab. Konawe Kepulauan, dan Kota Kendari).

Wilayah terakhir yang masuk ASO Tahap I adalah Gorontalo 1 (Kab. Gorontalo, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, Kab. Boalemo), Sulawesi Barat 1 (Kab. Mamuju), Maluku 1 (Kab. Seram Bagian Barat dan Kota Ambon), Maluku Utara (Kab. Halmahera Barat dan Kota Ternate), Papua 1 (Kab. Jayapura, Kab. Keerom, dan Kota Jayapura), Papua Barat 1 (Kab. Sorong dan Kota Sorong) dan Papua Barat 2 (Kab. Manokwari, Kab Manokwari Selatan, dan Kab. Pegunungan Arfak). (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kontroversi Wasit Slavko Vincic, Rugikan Arsenal Usai Takluk 0-1 dari PSG di Liga Champions?

Deretan Kontroversi Wasit Slavko Vincic, Rugikan Arsenal Usai Takluk 0-1 dari PSG di Liga Champions?

Wasit Slavko Vincic membuat beberapa keputusan kontroversial di leg pertama semifinal Liga Champions antara Arsenal lawan Paris Saint-Germain (PSG).
SGU Catat Sejumlah Pencapaian saat Injak Usia ke-25 Tahun

SGU Catat Sejumlah Pencapaian saat Injak Usia ke-25 Tahun

Swiss German University (SGU) merayakan hari jadinya yang ke-25 dengan mengusung tema 'A Quarter Century of Excellence: Shaping the Future Together'.
Eddy Soeparno sebut Pabrik BYD Belum Berdiri Sudah Diganggu Ormas, Bupati Subang: Ada Laporan ke BYD China

Eddy Soeparno sebut Pabrik BYD Belum Berdiri Sudah Diganggu Ormas, Bupati Subang: Ada Laporan ke BYD China

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno beberkan bentuk aksi premanisme yang sempat terjadi dalam proses pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT BYD di Subang
Hasil Semifinal Liga Champions: Gol Cepat Ousmane Dembele Kubur Arsenal di Kandang

Hasil Semifinal Liga Champions: Gol Cepat Ousmane Dembele Kubur Arsenal di Kandang

Arsenal harus mengakui kekalahan 0-1 dari Paris Saint-Germain (PSG) pada leg pertama semifinal Liga Champions di Stadion Emirates, Rabu (30/4/2025) dini hari.
Soal Dana Hibah Pesantren, Ono Surono: Bakal Muncul Lagi Pada APBD Perubahan 2025

Soal Dana Hibah Pesantren, Ono Surono: Bakal Muncul Lagi Pada APBD Perubahan 2025

Ono Surono mengungkapkan dana hibah untuk yayasan pendidikan utamanya pondok pesantren dan masjid kemungkinan akan muncul lagi pada APBD Perubahan 2025.
DPR Pertanyakan soal Ormas Ganggu Pabrik BYD ke Agus Gumiwang, Menperin: Saya Coba Sampaikan ke Kapolri

DPR Pertanyakan soal Ormas Ganggu Pabrik BYD ke Agus Gumiwang, Menperin: Saya Coba Sampaikan ke Kapolri

Soal Ormas ganggu pabrik BYD di Subang kini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyakarat. Bahkan, anggota Komisi VII DPR RI menanyakan premanisme

Trending

Ciro Alves Batal Tinggalkan Persib meski Sudah Umumkan Pamit kepada Bobotoh? Manajemen Maung Bandung Malah Beri Isyarat Begini

Ciro Alves Batal Tinggalkan Persib meski Sudah Umumkan Pamit kepada Bobotoh? Manajemen Maung Bandung Malah Beri Isyarat Begini

Ciro Alves batal tinggalkan Persib Bandung meski sudah pamitan kepada bobotoh? manajemen Pangeran Biru malah beri isyarat begini.
Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Setelah Tak Lagi di Red Sparks, Megawati Hangestri Ungkap Sosok Sebenarnya Ko Hee-jin di Matanya: Dia Lama Kelamaan jadi...

Megawati Hangestri Pertiwi resmi tak berseragam Red Sparks lagi untuk musim depan, saat proses perpisahan di bandara Incheon Korea, Megawati sebut Ko Hee-jin..
Pemain Baru Timnas Indonesia Keluhkan Satu Hal di Stadion GBK, Juga Bersyukur Bisa Merasakan Euforia Suporter

Pemain Baru Timnas Indonesia Keluhkan Satu Hal di Stadion GBK, Juga Bersyukur Bisa Merasakan Euforia Suporter

Tentunya, sang wajar berpendapat di kesan awal. Meskipun ia mengeluhkan tapi juga bersyukur dan senang.
Nggak Bisa Diremehkan Dibalik Julukan Megatron Tersisipkan Arti dan Film Luar, Bersyukur karena Waktu itu Megawati Hangestri Dinilai...

Nggak Bisa Diremehkan Dibalik Julukan Megatron Tersisipkan Arti dan Film Luar, Bersyukur karena Waktu itu Megawati Hangestri Dinilai...

Sehubungan dengan ini, asal mula julukan Megatron untuk Megawati Hangestri sudah ada sejak lama.
Mertua Pratama Arhan Full Senyum, Selangkah Lagi Buktikan Layak Dapat Posisi di Timnas Indonesia

Mertua Pratama Arhan Full Senyum, Selangkah Lagi Buktikan Layak Dapat Posisi di Timnas Indonesia

Pratama Arhan selangkah lagi menyabet gelar juara Liga Thailand setelah mampu unjuk gigi sebagai pemain berkualitas. 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada China Jelang Pertandingan Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC resmi menjatuhkan hukuman kepada Asosiasi Sepak Bola China (CFA) jelang pertandingan melawan Timnas Indonesia di lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Prediksi Semifinal Liga Champions Arsenal Vs PSG: The Gunners Bisa Unggul Jika

Prediksi Semifinal Liga Champions Arsenal Vs PSG: The Gunners Bisa Unggul Jika

Arsenal bakal menghadapi Paris Saint-Germain (PSG) pada leg pertama semifinal Liga Champions di Stadion Emirates, Rabu (30/4/2025) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral