Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan tekstil terkemuka di Indonesia yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tengah menghadapai proses hukum yang ada.
Dalam menghadapai proses hukum tersebut, Sritex menunjuk Kantor Hukum Patra M Zen & Partners dan JG Partner selaku kuasa hukumnya.
Usai penetapan kuasa hukumnya, Patra M Zen dan Jonggi Siallagan mengapresiasi langkah pemerintah terkait menyelamatkan Sritex.
“Kami selaku kuasa hukum mengapresiasi sikap pemerintah yang sejak pertama kali kasus ini merebak, telah memerintahkan penyelamatan Sritex. Kami berpendapat hal tersebut sangat pantas dilakukan, mengingat kontribusi Sritex yang sangat besar kepada masyarakat, pemerintah dan dunia usaha Indonesia selama 58 tahun," kata Patra dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Patra menuturkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dalam penanganan permasalahan Sritex.
Mengingat industri tekstil Indonesia menjadi perhatian dunia dan penggerak perekonomian.
"Kami berpendapat hal tersebut sangat pantas dilakukan, mengingat kontribusi Sritex yang sangat besar kepada masyarakat, pemerintah dan dunia usaha Indonesia selama 58 tahun. Kita harus
Load more