Kemudian, terduga pelaku mengaku dari leasing dan meminta korban memperlihatkan surat-surat kendaraannya.
“Terduga pelaku meminta diperlihatkan STNK dan KTP,” ungkap Ade Ary.
Terduga pelaku mengajak korban untuk ikut ke kantornya dan korban dibonceng oleh salah satu pelaku.
“Korban dibonceng oleh satu orang terlapor menggunakan motor milik pelapor,” jelas Ade Ary.
Sementara itu, saat tiba di TKP terduga pelaku menjatuhkan KTP milik korban dan meminta untuk turun mengambil.
“Saat korban turun hendak mengambil KTP, terduga pelaku langsung pergi meninggalkan korban di TKP dan membawa sepeda motor serta STNK-nya,” tegas Ade Ary.
Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kemayoran untuk ditindaklanjuti.
Load more