Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad meminta pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur jangan terburu-buru.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pemindahan ASN ke IKN menunggu keputusan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Saat ini Prabowo belum mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal itu.
“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” kata Ali dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/1/2025).
Dia pun meminta Menteri PAN-RB Rini Widyantini belajar dari kesalahan tahun lalu di mana ASN dipindahkan ke IKN secara terburu-buru menjelang dan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.
“Rencana saat itu terlalu memaksakan kehendak dan resikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” tegas Ali.
Load more