Selain itu juga dijelaskan adanya dugaan politik uang yang terjadi di 25 TPS yang mana disebutkan dalam permohonan tersebut dengan modus pemberian uang dari paslon lain kepada masyarakat dan diklaim telah memiliki bukti.
"Jumlahnya bervariasi mulai dari 200-300 ribu rupiah," ucapnya.
Kluster berikutnya disebut Isnaldi adalah adanya intimidasi yang dilakukan oleh tim sukses paslon lain kepada saksi-saksi paslon No.1 dengan secara rinci disebutkan dalam permohonan.
"Ada yang melakukan penarikan ID card, kemudian ada dilakukan pengusiran terhadap saksi-saksi kita (Paslon No.1), lalu ada juga dilakukan pengancaman. Itu masih termasuk dalam 25 TPS yang kami ajukan. Sehingga, terhadap hal-hal demikian maka kita meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang karena ada tiga hal prinsip yang dilakukan oleh penyelenggara atau juga peserta," beberya.
Sementara terkait bukti-bukti, Isnaldi menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan dengan matang seluruh bukti yang diikutsertakan dalam permohonan sebagai penguat.
"Untuk bukti-bukti sampai hari ini kita sebagai penguat dalil-dalil tadi sudah memasukkan 181 bukti yang terdiri dari form C hasil, daftar hadir, daftar pemilih pindahan, daftar pemilih tambahan, kemudian ada DPT online untuk membuktikan dalil pemilih yang memilih di TPS yang bukan semestinya," terangnya.
Untuk saksi, lanjut Isnaldi, sudah dipersiapkan orang yang paling mengerti soal issue-issue yang sudah disampaikan di persidangan.
Load more