Jakarta, tvOnenews.com - Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG) dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (14/1/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, atas nama SMG," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa.
Penyidik KPK juga turut memanggil sejumlah ama seperti Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDIP Nur Hasan, serta seorang karyawan BUMN bernama Jhony Ginting.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto pada Senin (13/1/2025) telah memenuhi panggilan penyidik KPK.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku tahun 2020 lalu.
Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama lebih dari tiga jam, atau dimulai pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 13.27 WIB.
Saat selesai menjalani pemeriksaan, Hasto irit bicara berkaitan dengan pembicaraan dirinya sebagai tersangka di perkara itu.
"Untuk hal-hal yang teknis terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," ujar kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Load more