Tasikmalaya, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial S (44) di Kabupaten Tasikmalaya diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki berusia 14 hingga 16 tahun.
Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi kedua korban dengan memberikan jaringan internet atau WiFi gratis dan akun game online seharga jutaan rupiah.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan, yang membuat ironis kasus ini adalah tindakan asusila pelaku dilakukan di teras musala dekat saung atau gazebo yang tak jauh dari rumah sekaligus toko kelontongan miliknya.
"Benar ada kasus asusila, korbannya dua remaja pria. Pelaku melakukan aksinya malam hari di dekat gazebo miliknya. Di sana, disediakan WiFi gratis agar anak-anak nongkrong di sana," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Selasa (14/1/2025).
Menurut Ridwan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, untuk memastikan apakah ada korban lain atau tidak.
Load more