Jakarta, tvOnenews.com - Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin menanggapi keputusan paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang mencabut gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah 2024.
Kuasa hukum pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Denny Indrayana mengungkapkan pihaknya sudah melihat surat yang beredar terkait pencabutan gugatan.
"Kami juga membaca pemberitaan terkait penarikan permohonan itu. Tentu sikap kami menghormati karena itu hak dari Pemohon," kata Denny Indrayana, Selasa (14/1/2025).
Meski begitu, pihaknya saat ini masih menunggu sidang lanjutan yang sudah dijadwalkan pada Senin (20/1/2024).
Denny menuturkan, pihaknya ingin memastikan bahwa perkara itu telah dicabut dan dikonfirmasi oleh majelis hakim di sidang lanjutan itu.
“Tentu kalau betul-betul ditarik maka perkara dengan sendirinya ditetapkan menjadi perkara yang tidak dilanjutkan pada proses dismissal. Dari sisi kami selain menghormati adalah menunggu di persidangan selanjutnya bahwa ini betul-betul menjadi fakta persidangan,” tambah dia.
Sementara itu, Hedrar Prihadi telah membenarkan dirinya mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada 2024.
Load more