Medan, tvOnenews.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memanggil sejumlah pihak terkait insiden seorang siswa yang dihukum guru duduk di lantai selama proses pembelajaran akibat nunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, James Marihot Panggabean mengatakan bahwa pemeriksaan berlangsung di Kantor Ombudsman RI Sumut dengan hasil menunjukkan insiden tersebut tidak hanya melibatkan satu siswa.
Selain siswa dalam video yang viral, terdapat empat siswa lain di kelas yang sama yang juga mengalami keterlambatan pembayaran SPP.
Tambah James, pihak yang diperiksa meliputi Kepala SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari; Ketua Yayasan Abdi Sukma; dan Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Medan, Bambang Sudewo. Langkah ini diambil untuk menanggapi laporan yang viral di media sosial.
"Dalam laporan tersebut yang kami terima, seorang siswa kelas IV terlihat duduk di lantai selama pelajaran berlangsung karena belum melunasi SPP hingga enam bulan. Sementara siswa yang menjadi sorotan dalam kasus ini menunggak selama tiga bulan,” kata James kepada tvOnenews.com, selasa (14/01/2025) di Medan.
Ia juga menambahkan bahwa siswa kelas IV tersebut memiliki seorang adik yang duduk di kelas I di sekolah yang sama.
Adik siswa tersebut juga menunggak pembayaran SPP selama empat bulan, namun tidak mendapatkan perlakuan serupa dari wali kelas.
Load more