Bandung, tvOnenews.com - Kasus perundungan dan pelecehan seksual bocah SD berinsial D (12) asal Cibatu, Garut hingga kini belum memiliki titik terang.
Kuasa hukum korban, Muhammad Nurdin dari Jabar Bantuan Hukum (JBH) menyampaikan kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut hingga kini masih dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polres Garut.
Nurdin mengatakan kabar terbaru korban diajak oleh pihak terduga pelaku untuk melakukan upaya Restorastice Justice (damai) akan tetapi pihaknya menolak.
"Kemarin tuh kan kami ke Polres Garut jadi kemarin ada upaya perdamaian dari pihak pelaku, cuman kami menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan-pendekatan restoratif justice," kata Muhammad Nurdin saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, alasan menolak damai dengan pihak terduga pelaku tersebut lantaran kasus yang dialami kliennya itu sangat serius dan perlu dibalas dengan hukum yang berlaku.
"Karena mengapa jadi dalam perkara ini yang dikategorikan sebagai pelecehan seksual itu adalah dikategorikan sebagai kejahatan serius, jadi tidak bisa sebatas pidana administratif," ucapnya.
Dia mengungkapkan telah melakukan pembicaraan secara langsung dengan Kapolres Garut dan meminta meskipun terduga pelaku masih di bawah umur.
Akan tetapi proses hukum harus terus dijalankan hingga ke ranah persidangan pengadilan (meja hijau).
"Kbetulan kami kemarin langsung diskusi langsung dengan Bapak Kapolres meminta perkara ini tetap dilanjut dengan mendorong restitusi untuk nanti dalam tahapan proses penyidikan penuntutan,sampai pengadilan tentunya. Walaupun ini terduga pelakunya adalah anak di bawah umur tetap kita mengedepankan restitusi itu," kata dia.
Nurdin mengaku rencana pertemuan yang sebelumnya direncanakan itu batal lantaran para pihak terduga pelaku perundungan kliennya itu tak jadi hadir ditempat yang dijadwalkan.
"Katanya mau dipertemukan dengan pihak terduga pelaku cuman mereka ini yang dibarengi pendamping hukumnya tidak jadi datang di polres, tapi walaupun datang juga kami tetap menolak diajak damai," katanya. (iah/muu)
Load more