Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, menyatakan bahwa dirinya tetap menatap tahun ini dengan penuh harapan, meski harus menghadapi berbagai tantangan.
Pernyataan ini disampaikan Tom setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (14/1) malam, sebagai saksi untuk Charles Sitorus (CS), Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Ada harapan yang baru di tahun ini, meskipun banyak tantangan,” ujar Tom saat digiring penyidik menuju mobil tahanan. Ia juga sempat menyampaikan ucapan singkat kepada awak media, “Terima kasih semuanya,” tambahnya.
Tom mulai diperiksa sejak Selasa pagi dan baru keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 20.00 WIB. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap Tom sudah mendekati tahap akhir.
“Kalau TTL sudah diperiksa untuk tersangka lain, dan tersangka lain sudah diperiksa untuk TTL, biasanya penyidik sudah sampai di puncak penyelesaian,” ujar Harli.
Meski belum ada kepastian kapan berkas kasus Tom akan dilimpahkan, Harli memastikan bahwa penyidik terus bekerja intensif untuk mengusut tuntas perkara ini. “Penyidik tidak akan main-main, siang dan malam fokus menyelesaikan kasus ini, termasuk yang melibatkan Pak TTL,” tegasnya.
Awal Mula Kasus Impor Gula
Kejagung sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Tom Lembong, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dan Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Kasus ini bermula dari izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton yang diberikan Tom kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih. Padahal, hasil rapat koordinasi antar-kementerian pada Mei 2015 menyebutkan bahwa Indonesia sedang surplus gula, sehingga impor tidak diperlukan.
Lebih parah lagi, izin tersebut dikeluarkan tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait atau rekomendasi dari Kementerian Perindustrian untuk memastikan kebutuhan gula dalam negeri.
Penyidikan terus berlangsung, dan publik menantikan kepastian hukum atas kasus yang telah menyeret nama-nama besar ini. (aag)
Load more